Kewajiban Jangka Pendek

Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai Kewajiban Jangka Pendek jika:
a.    Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka siklus normal operasi perusahaan.
b.    Jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca.

Macam – macam kewajiban lancar :

a.    Utang usaha adalah utang jangka pendek yang tidak disertai perjanjian tertulis. Misal transaksi  pembelian dengan kredit.
b.    Wesel bayar adalah kewajiban jangka pendek yang disertai perjanjian tertulis. Misal mengakui wesel yang ditarik oleh pihak lain dan menyerahkan surat perjanjian untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang pada waktu tertentu(promes).
c.    Beban yang masih harus dibayar adalah suatu kewajiban yang seharusnya sudah dibayar atau telah menjadi beban tetapi belum dibayar. Misal bunga yang masih harus dibayar.
d.     Pendapatan diterima dimuka adalah pendapatan yang belum menjadi hak perusahan, tetapi sudah diterima pembayarannya. Misal bunga diterima dimuka dan sewa diterima dimuka.