AKTIVA TAK BERWUJUD

Aktiva tak berwujud adalah aktiva yang berupa hak – hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan.

Macam – macam aktiva tak berwujud:
a.    Hak Paten adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah melaui dierektorat paten, departemen kehakiman kepada seseorang atau badan untuk menggunakan penemuan baru. Misalnya penemuan produk dan formula.
b.    Hak Cipta adalah hak tunggal yang diberikan kepada pemerintah kepada seseorang atau badan untuk memperbanyak dan menjual hasil karya seni atau karya intelektual. Misalnya menulis buku dan menciptakan lagu.
c.    Hak Merk adalah hak tunggal yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau badan untuk menggunakan cap, nama, logo, lambang atau merk usaha.
d.    Franchise (waralaba) menurut Jeff Madura adalah suatu pengaturan perjanjian yang menyatakan seorang pemilik bisnis (franchisor) memperbolehkan pemilik bisnis lain (franchisee) memakai merk dagangannya atau hak ciptanya dalam kondisi tertentu. Misalnya franchise yang beroperasi di Indonesia adalah Mc. Donald’s, KFC, Es Teler 77, dan Texas Chiken.
e.    Goodwill adalah suatu aktiva tak berwujud yang terkait pada suatu perusahaaan tertetu sebagai hasil – hasil factor – factor yang menguntungka, seperti lokasi, nama baik, keunggulan produk, dan keahlian manajerial.